Keadaan ekonomi pada masa awal kemerdekaan amat buruk. Penyebabnya antara lain:
o Inflasi yang sangat tinggi, akibat beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Ketika itu, untuk sementara waktu Pemerintah RI menyatakan ada tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
o 6 Maret 1946, Panglima Allied Forces for Netherlands East Indies (AFNEI) atau pasukan sekutu mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
o Oktober 1946, Pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Banyaknya jumlah uang yang beredar sesuai dengan teori moneter ini terbukti mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
o Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
o Kas negara kosong.
o Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi yang timbul, antara lain:
o Februari 1946: Konferensi ekonomi dengan tujuan memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, seperti produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
o Juli 1946: Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP.
o Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
o 19 Januari 1947: Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi).
o Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
o Kasimo Plan, yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik.
Orde Lama
Disepakati suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin serta anak terlantar dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando), dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun demikian, pada awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Orde Baru
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampIr di seluruh seKtor kehidupan, tidak terkecuali seKtor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sIstem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi, yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Pada masa demokrasi terpimpin ini, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi yang berakibat mematikan potensi dan kreasi unit-unit swasta. Sehingga pada permulaan orde baru pemerintah berorientasi untuk berusaha menyelamatkan ekonomi nasional terutama pada usaha pengendalian tingkat inflasi dan penyelamatan keuangan negara serta pengamanan kebutuhan rakyat.
Maka dari itu pemerintah menempuh beberapa cara, antara lain:
1. Stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi
Stabilisasi yang berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak secara terus menerus, sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi.
2. Mengadakan kerjasama dengan negara lain / kerjasama luar negeri
Pemerintah mengikuti perundingan dengan negara-negara kreditor di Tokyo Jepang pada 19-20 September 1966 yang menanggapi baik usaha pemerintah Indonesia bahwa devisa ekspornya akan digunakan untuk pembayaran utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku.
3. Pembangunan nasional
Pedoman pembangunan nasional adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Adapun dari usaha pemerintah tersebut memberikan dampak positif dan negatif, yaitu:
Dampak negatif
• Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
• Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
• Pembangunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata
• Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
Dampak Positif
• Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnya pun dapat dilihat secara konkrit
• Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras/pangan)
• Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat
Reformasi
Kondisi sosial masyarakat
Sejak krisis moneter tahun 1997, perusahaan swasta mengalami kerugian dan kesulitan dalam membayar gaji karyawan. Sementara itu harga sembako semakin tinggi, sehingga banyak karyawan yang menuntut kenaikan gaji pada perusahaan yang pada akhirnya berimbas pada PHK.
Karyawan yang di-PHK itu menambah jumlah pengangguran sehingga jumlah pengangguran mencapai 40 juta orang. Dampaknya adalah maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu, pemerintah harus membuka lapangan kerja baru yang dapat menampung para penganggur tersebut. Dan juga menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia sehingga dapat membuka lapangan kerja.
Kondisi ekonomi
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat 5 sektor kebijakan yang harus digarap, yaitu:
a. Perluasan lapangan kerja secara terus menerus melalui investasi dalam dan luar negeri seefisien mungkin.
b. Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari-hari untuk memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau.
c. Penyediaan fasilitas umum, seperti rumah, air minum, listrik, bahan bakar, komunikasi, angkutan, dengan harga yang terjangkau.
d. Penyediaan ruang sekolah, guru, dan buku-buku untuk pendidikan umum dengan harga terjangkau.
e. Penyediaan klinik, dokter, dan obat-obatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.
Sumber:
http://youbil-ekonomi.blogspot.com/2010/06/kehidupan-ekonomi-indonesia-pada-masa.html
http://www.babejoko.web.id/2011/06/16/ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa.php
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf