Saturday, January 14, 2012
Friday, January 13, 2012
[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 14. Bisnis Internasional
1. Hakikat bisnis internasional
2. Alasan melaksanakan bisnis internasional
3. Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
4. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Kondisi politik dan hukum perundang-undangan
Hambatan operasional
5. Perusahaan multinasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Ada dua buah transaksi bisnis internasional, yaitu:
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut, maka akan
timbul “neraca perdagangan antar negara” atau “balance of trade”. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini, maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar negara tersebut sering disebut sebagai “neraca pembayaran” atau “balance of payments”. Dalam hal ini, neraca pembayaran yang mengalami surplus sering
juga dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya
apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain
tersebut. Dengan demikian maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai bisnis internasional (international business) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing, maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain:
- Licencing
- Franchising
- Management contracting
- Marketing in home country by host country
- Joint venturing
- Multi National Corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai fee. Dalam hal itu negara atau home country harus membayar, sedangkan pengirim atau host country akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
2. Alasan melaksanakan bisnis internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional
antara lain berupa:
a. Spesialisasi antar bangsa-bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya itu, maka suatu negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksi suatu komoditi yang strategis, yaitu:
• Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul, sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
• Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan
paling kecil diantara negara-negara yang lain.
• Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksi atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua
buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain
dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu:
o Keunggulan absolut (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut
apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya
negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang
dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan
sebagainya. Di samping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh
dari suatu negara yang mampu memproduksi suatu komoditi yang paling
murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya
tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat
mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
o Keunggulan komparatif (comparative advantage)
Konsep keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk
tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam
menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu:
- Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah
- Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
- Kontinuitas penyediaan (supply) yang lebih baik
- Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik
- Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya
fasilitas latihan maupun transportasi
b. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam
suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasional tersebut, antara lain:
• Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
• Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenuhan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
• Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru
lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
• Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan
tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
• Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas
ketimbang pasar domestik
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut:
a. Ekspor insidentil (incidental export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal, yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
b. Ekspor aktif (active export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “purchasing".
c. Penjualan lisensi (licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap ini yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
d. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "franchising". Dalam hal bentuk franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "franchisee", sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu, misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.
Beberapa contoh konkret dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), McDonalds, California Fried Chiken, dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara, akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket, dan lain sebagainya. Bentuk franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain:
• Manajemen sistem yang sudah teruji
• Memiliki nama yang sudah terkenal
• Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kekurangan, yaitu :
• Biaya tinggi untuk mendapatkan franchise
• Keputusan bisnis akan dibatasi oleh franchisor
• Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
e. Pemasaran di luar negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (host country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (home country). Berbeda dari tahap-tahap sebelumnya, manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Dalam tahap ini, pengusaha pendatang yang notabene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "pemasaran aktif" atau "active marketing".
f. Produksi dan pemasaran di luar negeri (total international business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap produksi dan pemasaran di luar negeri. Tahap ini juga disebut sebagai "total international business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multi National Corporation) atau perusahaan multi nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu
dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.
Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena
dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat
banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang
masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan
partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut
dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun non-ekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu, seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean's Free Trade Area). Selain itu negara-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA
(North American Free Trade Agreement), dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan
seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu
hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara
untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan
"kuota impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk
komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan
tidak diperkenankan melebihi jumlah kuota yang telah ditentukan. Negara yang tidak menetapkan kuota disebut
sebagai "negara non-kuota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut
melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang
dikenakan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk
membatasi impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
"exchange control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai
"imbal beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual
barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara
tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi
imbalan maka transaksi impor itu pun akan gagal.
4. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya
transaksi bisnis internasional. Di samping itu, kebiasaan atau budaya negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu:
a. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
b. Perbedaan bahasa dan sosial budaya/kultural
c. Kondisi politik dan hukum perundang-undangan
d. Hambatan operasional
Perbedaan bahasa dan sosial budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan
bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Iinternasional, yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli kosmetik di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim, Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara komunis.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di
suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya, negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi. Undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi, dan sebagainya.
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah berupa masalah operasional, yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinational Corporation yang biasanya disingkat MNC. Era globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari negara
lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam
abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu
yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga, dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab ataupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara internasional. Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut
yang paling murah dan kemudian memasarkannya ke seluruh penjuru dunia sehingga
akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk hanya memproduksi barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka masalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini, misalnya Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland, dan sebagainya.
Thursday, January 12, 2012
[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 13. Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
1. Benturan dengan kepentingan masyarakat
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal timbulnya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah, suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
2. Dorongan tanggung jawab sosial
3. Etika bisnis
4. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal timbulnya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah, suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
Businessman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan
aspek-aspek sosial dan menerapkan etika bisnis secara jujur. Konflik
kepentingan bisnis dengan masyarakat akan selalu muncul dan kadang sulit untuk
menyelesaikannya. Apabila konflik mencapai jalan buntu, maka biasanya masyarakat
akan menggunakan tangan pemerintah sebagai penengah. Hal itu yang
melatarbelakangi ketentuan pemerintah untuk mewajibkan pengusaha yang akan
mendirikan pabrik harus mendapatkan izin HO (Hinder Orgonasie) agar dapat
dicegah adanya konflik di kemudian hari.
Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab sosial
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan
menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis.
Dorongan pelaksanaan etika bisnis datang dari luar, yaitu lingkungan masyarakat.
Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan tetapi sering muncul dari bisnis
itu sendiri. Hal ini disebabkan karena pebisnis adalah juga manusia yang
lengkap dengan rasa, karsa, dan karya. Dengan demikian, maka secara intern
pelaksanaanya akan terbentur pada pertimbangan untung dan rugi yang pada
umumnya mendominasi dan menjadi ciri dari suatu bisnis. Oleh karena itu, mereka
juga sering terdorong rasa kemanusiannya untuk menerapkan etika bisnis secara
jujur.
2. Dorongan tanggung jawab sosial
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan
Penerapan manajemen orientasi kemanusiaan akan menimbulkan
hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang diantara para petugas atau karyawan
dalam perusahaan tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar
perusahaan.
Adapun secara rinci manfaat tersebut berupa sebagai berikut:
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong
semangat kerja sehingga produktivitas kerja pun akan meningkat pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen
partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa
kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk
dan hal ini akan mempertinggi mutu/kualitas produksi.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan
hal ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan
yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen dicerminkan dalam bentuk” Brand
loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh “patronage
motive” dari para pembelinya, yaitu nama baik yang diberikan oleh konsumen
kepada produsen.
Etika bisnis merupakan tanggung jawab sosial suatu bisnis
yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat
dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia yang memiliki
etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum
juga memiliki etika pergaulan, yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat
meliputi beberapa hal antara lain:
a. Hubungan dengan pelanggan atau konsumen
Hubungan ini merupakan
hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah
menjaga etika pergaulannya secara baik dalam hal ini.
Adapun pergaulan dengan konsumen, misalnya:
• Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk
membandingkan harga terhadap produknya.
• Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi
di dalamnya, sehingga produsen perlu menjelaskan isi dan kandungan yang terdapat
di dalam produk itu.
• Promosi, terutama iklan, merupakan gangguan etis yang
paling utama.
• Pemberian servis dan garansi adalah merupakan tindakan
yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan
bisnisnya sering kali berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.
Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal, yaitu perekrutan (recruitment), latihan (training), promosi atau kenaikan pangkat,
transfer, demosi (penurunan pangkat), ataupun lay-off atau pemecatan atau PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja).
c. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu
dengan perusahaan yang lain. Bisa juga terjadi hubungan antara perusahaan
dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya,
agen tunggalnya, maupun distributornya.
d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan/telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang
jujur, karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk
mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu, masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap
dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi terhadap informasi. Dalam
hal ini, peranan pemerintah serta perusahaan penjamin emisi (pialang) adalah
sangat penting dalam hal memberikan informasi serta prospectus dari perusahaan
yang menjual saham di pasar bursa saham.
Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah
BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada
langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas
untuk:
• Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan
menjual sahamnya melalui pasar modal.
• Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan
efisien, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar
bursa.
• Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go
public tersebut.
e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak, merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan
hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial
tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah
penggelapan pajak.
Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak saja
hanya para pemegang saham, akan tetapi masih banyak lagi diantaranya adalah:
• Pekerja/Karyawan
• Konsumen
• Kreditor
• Lembaga-lembaga keuangan
• Pemerintah
Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau
memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang
tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan
pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep
“Stakeholder”.
4. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu
bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha khususnya di
Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan
hubungan industri Pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai
Kesempatan Kerja Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan
antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan
dalam sebuah buku.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan AMDAL
dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini tercermin
dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah tersebut tidak
mengganggu lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan pula oleh
para pengusaha kita. Seperti kita ketahui bahwa beberapa perusahaan telah
memperoleh penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”. Perusahaan yang memperoleh
penghargaan ini berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama
tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Guna melaksanakan praktik K3
memerlukan banyak peralatan pelindung bagi para pekerja dalam melaksanakan
pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, maupun berupa pakaian kerja
khusus, dan sebagainya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR dimana dalam
hal ini perusahaan besar yang biasanya adalah milik negara akan menjadi motor
penggerak pembangunan perusahaan masyarakat di sekitarnya yang merupakan plasma.
Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung kelancaran
pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik negara sehingga dengan sistem
ini akan saling membantu antara perusahaan besar dengan perusahaan masyarakat
yang umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan
secara seimbang dan saling menopang.
e. Sistem Bapak Angkat – Anak Angkat
Pelaksanaan sistem ini juga banyak membantu kelancaran
proses pembangunan bangsa serta keterkaitan industri maupun keterkaitan
kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut sangat mudah dilaksanakan
karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus
bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil yang sering banyak menimbulkan
persoalan bagi pegusaha besar yang menjadi bapak angkat.
Wednesday, January 11, 2012
[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 12. Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan
Teknik analisis meramalkan kas perusahaan adalah teknik
untuk mengetahui keadaan sehat atau tidaknya kas pada perusahaan di masa
mendatang ataupun sekarang.
1. Keuangan perusahaan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi:
2. Estimasi penjualan
3. Estimasi produksi
4. Estimasi pembelian bahan langsung
5. Estimasi pemakaian bahan langsung
6. Upah langsung
7. Estimasi beban fabrikase
8. Estimasi harga pokok penjualan
9. Estimasi beban penjualan
10. Estimasi beban administrasi
11. Estimasi laba rugi
12. Estimasi kas
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi:
• Neraca
• Laporan laba rugi
• Laporan perubahan ekuitas
• Laporan perubahan posisi keuangan; yang dapat disajikan
berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
• Catatan dan laporan lain, serta materi penjelasan yang
merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran
posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang
berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan
dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan
laba rugi dan perubahan modal.
Pemakai laporan keuangan
• Investor
• Karyawan
• Pemberi pinjaman
• Pemasok dan kreditor usaha lainnya
• Pelanggan
• Pemerintah
• Masyarakat
Estimasi penjualan merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu
perusahaan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar,
maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam
rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Apabila perencanaan keuangan
dilakukan tepat maka pihak manajemen perusahaan dapat berusaha secara maksimal
untuk pencapaian tujuan yang telah di tentukan.
Estimasi produksi adalah anggaran penjualan yang disesuaikan
pada perubahan persediaan yang ada.
4. Estimasi pembelian bahan langsung
Merupakan pembelian barang secara langsung, baik berupa
langsung maupun sistem online. Estimasi ini sangat menguntungkan bagi penjual
maupun pembeli. Penjual bisa mempromosikan dan menjual barang dagangannya secara online dan si pembeli juga dapat lebih untung dan hemat karena tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang
dan pergi ke tempat penjualan, cukup hanya dengan berada di depan komputer dan memilih
barang mana yang akan di belinya, lalu mentransfer jumlah uang yang sudah
tertera.
5. Estimasi pemakaian bahan langsung
Biaya yang dikeluarkan untuk membiayai bahan baku pembantu
dan penunjang produksi. Berdasarkan harga pokok standar menunjukan bahwa satu
unit bahan baku langsung dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk, jadi harga jual sama dengan harga yang beli.
6. Upah langsung
Upah langsung adalah upah yang diberikan secara langsung kepada para pekerja
setelah mereka melakukan apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai pekerja.
7. Estimasi beban fabrikase
Bahan baku tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung, dan
semua biaya pabrik lainnya yang tidak dapat secara nyaman diidentifikasikan
dengan atau dibebankan langsung ke produk atau objek biaya lain yang
spesifik.
Estimasi harga pokok penjualan adalah ringkasan dari anggaran produksi dengan memperhatikan
tingkat persediaan akhir.
Data yang diperlukan:
• Data yang telah dihitung dalam anggaran produksi,
anggaran bahan langsung, anggaran overhead dan anggaran tenaga langsung.
• Keakuratan/ketepatan datanya dipengaruhi dalam data
anggaran yang lain.
Beban si penjual karena terdapat beberapa faktor yang
membuat perusahaan atau si penjual mendapat beban oleh pihak-pihak tertentu, misalkan beban
pajak, kerusakan barang-barang, dll.
Beban yang umumnya terjadi pada bagian personalia, bagaian
keuangan, dan bagian umum.
Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan
yang sistematis tentang penghasilan, biaya, dan rugi/laba yang diperoleh oleh suatu
perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
a. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh
perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan.
b. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang
diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode
tertentu.
12. Estimasi kas
Laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang dimiliki oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui
berapa jumlah uang atau kas yang ada.