Friday, January 13, 2012

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 14. Bisnis Internasional

1. Hakikat bisnis internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Ada dua buah transaksi bisnis internasional, yaitu:

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut, maka akan timbul “neraca perdagangan antar negara” atau “balance of trade”. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini, maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “neraca pembayaran” atau “balance of payments”. Dalam hal ini, neraca pembayaran yang mengalami surplus sering juga dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai bisnis internasional (international business) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing, maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain:
- Licencing
- Franchising
- Management contracting
- Marketing in home country by host country
- Joint venturing
- Multi National Corporation (MNC)

Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai fee. Dalam hal itu negara atau home country harus membayar, sedangkan pengirim atau host country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.

2. Alasan melaksanakan bisnis internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa:

a. Spesialisasi antar bangsa-bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu, maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksi suatu komoditi yang strategis, yaitu:
• Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul, sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
• Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang lain.
• Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksi atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.

Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu:
o Keunggulan absolut (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya. Di samping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu memproduksi suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
o Keunggulan komparatif (comparative advantage)
Konsep keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu:
- Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah
- Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
- Kontinuitas penyediaan (supply) yang lebih baik
- Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik
- Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun transportasi

b. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut, antara lain:
• Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
• Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
• Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
• Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
• Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestik

3. Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
a. Ekspor insidentil (incidental export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal, yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

b. Ekspor aktif (active export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “purchasing".

c. Penjualan lisensi (licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap ini yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

d. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "franchising". Dalam hal bentuk franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "franchisee", sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu, misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.

Beberapa contoh konkret dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), McDonalds, California Fried Chiken, dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara, akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket, dan lain sebagainya. Bentuk franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain:
• Manajemen sistem yang sudah teruji
• Memiliki nama yang sudah terkenal
• Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kekurangan, yaitu :
• Biaya tinggi untuk mendapatkan franchise
• Keputusan bisnis akan dibatasi oleh franchisor
• Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

e. Pemasaran di luar negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (host country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (home country). Berbeda dari tahap-tahap sebelumnya, manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Dalam tahap ini, pengusaha pendatang yang notabene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "pemasaran aktif" atau "active marketing".

f. Produksi dan pemasaran di luar negeri (total international business) 
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap produksi dan pemasaran di luar negeri. Tahap ini juga disebut sebagai "total international business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multi National Corporation) atau perusahaan multi nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun non-ekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu, seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negara-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement), dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "kuota impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah kuota yang telah ditentukan. Negara yang tidak menetapkan kuota disebut sebagai "negara non-kuota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. 
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "exchange control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "imbal beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi impor itu pun akan gagal.

4. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Di samping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu:
a. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
b. Perbedaan bahasa dan sosial budaya/kultural
c. Kondisi politik dan hukum perundang-undangan
d. Hambatan operasional

Perbedaan bahasa dan sosial budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Iinternasional, yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. 
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli kosmetik di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

Kondisi politik dan hukum perundang-undangan 
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim, Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara komunis.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya, negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi, dan sebagainya.

Hambatan operasional 
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

5. Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinational Corporation yang biasanya disingkat MNC. Era globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga, dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab ataupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya ke seluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka masalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini, misalnya Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland, dan sebagainya.

Thursday, January 12, 2012

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 13. Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

1. Benturan dengan kepentingan masyarakat
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal timbulnya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah, suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
Businessman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek-aspek sosial dan menerapkan etika bisnis secara jujur. Konflik kepentingan bisnis dengan masyarakat akan selalu muncul dan kadang sulit untuk menyelesaikannya. Apabila konflik mencapai jalan buntu, maka biasanya masyarakat akan menggunakan tangan pemerintah sebagai penengah. Hal itu yang melatarbelakangi ketentuan pemerintah untuk mewajibkan pengusaha yang akan mendirikan pabrik harus mendapatkan izin HO (Hinder Orgonasie) agar dapat dicegah adanya konflik di kemudian hari.

Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab sosial
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis datang dari luar, yaitu lingkungan masyarakat. Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan tetapi sering muncul dari bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan karena pebisnis adalah juga manusia yang lengkap dengan rasa, karsa, dan karya. Dengan demikian, maka secara intern pelaksanaanya akan terbentur pada pertimbangan untung dan rugi yang pada umumnya mendominasi dan menjadi ciri dari suatu bisnis. Oleh karena itu, mereka juga sering terdorong rasa kemanusiannya untuk menerapkan etika bisnis secara jujur.

2. Dorongan tanggung jawab sosial
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan
Penerapan manajemen orientasi kemanusiaan akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang diantara para petugas atau karyawan dalam perusahaan tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar perusahaan.

Adapun secara rinci manfaat tersebut berupa sebagai berikut:
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong semangat kerja sehingga produktivitas kerja pun akan meningkat pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kualitas produksi.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen dicerminkan dalam bentuk” Brand loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.

3. Etika bisnis
Etika bisnis merupakan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia yang memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan, yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain:

a. Hubungan dengan pelanggan atau konsumen
Hubungan ini merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik dalam hal ini.
Adapun pergaulan dengan konsumen, misalnya:
• Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membandingkan harga terhadap produknya.
• Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya, sehingga produsen perlu menjelaskan isi dan kandungan yang terdapat di dalam produk itu.
• Promosi, terutama iklan, merupakan gangguan etis yang paling utama.
• Pemberian servis dan garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan bisnisnya sering kali berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal, yaitu perekrutan (recruitment), latihan (training), promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat), ataupun lay-off atau pemecatan atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

c. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Bisa juga terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya, maupun distributornya.

d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan/telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang jujur, karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu, masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi terhadap informasi. Dalam hal ini, peranan pemerintah serta perusahaan penjamin emisi (pialang) adalah sangat penting dalam hal memberikan informasi serta prospectus dari perusahaan yang menjual saham di pasar bursa saham.

Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk:
• Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal.
• Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisien, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa.
• Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut.

e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak, merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak.

Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak saja hanya para pemegang saham, akan tetapi masih banyak lagi diantaranya adalah:
• Pekerja/Karyawan
• Konsumen
• Kreditor
• Lembaga-lembaga keuangan
• Pemerintah

Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “Stakeholder”.

4. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha khususnya di Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut:

a. Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industri Pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai Kesempatan Kerja Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku.

b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan AMDAL dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini tercermin dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah tersebut tidak mengganggu lingkungan.

c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan pula oleh para pengusaha kita. Seperti kita ketahui bahwa beberapa perusahaan telah memperoleh penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”. Perusahaan yang memperoleh penghargaan ini berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Guna melaksanakan praktik K3 memerlukan banyak peralatan pelindung bagi para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, maupun berupa pakaian kerja khusus, dan sebagainya.

d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR dimana dalam hal ini perusahaan besar yang biasanya adalah milik negara akan menjadi motor penggerak pembangunan perusahaan masyarakat di sekitarnya yang merupakan plasma. Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung kelancaran pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik negara sehingga dengan sistem ini akan saling membantu antara perusahaan besar dengan perusahaan masyarakat yang umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan secara seimbang dan saling menopang.

e. Sistem Bapak Angkat – Anak Angkat
Pelaksanaan sistem ini juga banyak membantu kelancaran proses pembangunan bangsa serta keterkaitan industri maupun keterkaitan kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut sangat mudah dilaksanakan karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil yang sering banyak menimbulkan persoalan bagi pegusaha besar yang menjadi bapak angkat.

Wednesday, January 11, 2012

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 12. Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Teknik analisis meramalkan kas perusahaan adalah teknik untuk mengetahui keadaan sehat atau tidaknya kas pada perusahaan di masa mendatang ataupun sekarang.

1. Keuangan perusahaan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi:
• Neraca
• Laporan laba rugi
• Laporan perubahan ekuitas
• Laporan perubahan posisi keuangan; yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
• Catatan dan laporan lain, serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan modal.

Pemakai laporan keuangan
• Investor
• Karyawan
• Pemberi pinjaman
• Pemasok dan kreditor usaha lainnya
• Pelanggan
• Pemerintah
• Masyarakat

2. Estimasi penjualan
Estimasi penjualan merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu perusahaan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Apabila perencanaan keuangan dilakukan tepat maka pihak manajemen perusahaan dapat berusaha secara maksimal untuk pencapaian tujuan yang telah di tentukan.

3. Estimasi produksi
Estimasi produksi adalah anggaran penjualan yang disesuaikan pada perubahan persediaan yang ada.

4. Estimasi pembelian bahan langsung
Merupakan pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online. Estimasi ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. Penjual bisa mempromosikan dan menjual barang dagangannya secara online dan si pembeli juga dapat lebih untung dan hemat karena tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke tempat penjualan, cukup hanya dengan berada di depan komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya, lalu mentransfer jumlah uang yang sudah tertera.

5. Estimasi pemakaian bahan langsung
Biaya yang dikeluarkan untuk membiayai bahan baku pembantu dan penunjang produksi. Berdasarkan harga pokok standar menunjukan bahwa satu unit bahan baku langsung dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk, jadi harga jual sama dengan harga yang beli.

6. Upah langsung
Upah langsung adalah upah yang diberikan secara langsung kepada para pekerja setelah mereka melakukan apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai pekerja.

7. Estimasi beban fabrikase
Bahan baku tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung, dan semua biaya pabrik lainnya yang tidak dapat secara nyaman diidentifikasikan dengan atau dibebankan langsung ke produk atau objek biaya lain yang spesifik.

8. Estimasi harga pokok penjualan
Estimasi harga pokok penjualan adalah ringkasan dari anggaran produksi dengan memperhatikan tingkat persediaan akhir.
Data yang diperlukan:
• Data yang telah dihitung dalam anggaran produksi, anggaran bahan langsung, anggaran overhead dan anggaran tenaga langsung.
• Keakuratan/ketepatan datanya dipengaruhi dalam data anggaran yang lain.

9. Estimasi beban penjualan
Beban si penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau si penjual mendapat beban oleh pihak-pihak tertentu, misalkan beban pajak, kerusakan barang-barang, dll.

10. Estimasi beban administrasi
Beban yang umumnya terjadi pada bagian personalia, bagaian keuangan, dan bagian umum.

11. Estimasi laba rugi
Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, dan rugi/laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
a. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan.
b. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu.

12. Estimasi kas
Laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang dimiliki oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada.