Tuesday, May 29, 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Perdagangan Antar Negara
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian atau perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor pertanian atau perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor, sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu, perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia.

Perdagangan antar negara atau perdagangan internasional adalah hubungan tukar menukar barang dan jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara yang lainnya. Manfaat adanya perdagangan antar negara, yaitu:
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa.
Dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
Memperluas lapangan pekerjaan.
Merupakan sumber pendapatan bagi negara.
Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
Meningkatkan proses tukar menukar antar negara.
Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
Meningkatkan perluasan pasar.

Perdagangan bebas adalah perdagangan yang dilakukan antar negara tanpa adanya hambatan dalam perdagangan sehingga akan ada spesialisasi perdagangan. Adanya kebijakan perdagangan, tujuannya untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Bentuk-bentuk kebijakan yang dilakukan, yaitu:
Tarif bea masuk adalah pembebanan atau pajak yang dikenakan atas barang-barang impor.
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang tertentu dari luar negeri demi meningkatkan produksi dalam negeri.
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri sehingga produknya menjadi lebih murah dan mampu bersaing.
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yaitu produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

Hambatan Perdagangan Antar Negara
1. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain
Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.

2. Kualitas sumber daya manusia yang rendah
Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan. Apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.

3. Pembayaran antar negara sulit dan resikonya besar
Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antar negara harus ditempuh dengan cara lain, misalnya dengan menggunakan wesel asing.

4. Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara
Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu. Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.

5. Pertentangan di bidang politik dan militer
Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antar negara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antar negara akan menurun. Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antar negara. Contohnya, yaitu:
o Kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor
Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu
Selektif dalam mengimpor barang
Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antar kepala negara atau antar menteri luar negeri
Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antar negara

Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran adalah pencatatan keseluruhan nilai barang dan jasa, transfer keuangan, transaksi modal, transfer kekayaan internasional yang dicatat secara sistematis pada periode tertentu. Neraca pembayaran terdiri dari:
1. Transaksi berjalan
Transaksi berjalan atau neraca lancar merupakan gambaran ringkas mengenai nilai transaksi barang dan jasa suatu negara dalam kurun waktu satu tahun. Neraca lancar terdiri atas:
Neraca perdagangan, digunakan untuk mencatat nilai transaksi ekspor dan impor barang selama satu periode. Ekspor barang dicatat dalam transaksi kredit, sedangkan impor barang dicatat dalam transaksi debit. Apabila ekspor melebihi impor, negara tersebut mempunyai surplus neraca perdagangan atau mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. Sebaliknya, jika impor melebihi ekspor, negara tersebut mempunyai defisit neraca perdagangan atau memperoleh pengurangan investasi luar negeri.
Neraca nonbalas jasa, digunakan untuk mencatat transaksi yang bukan merupakan balas jasa. Misalnya, Indonesia memberikan atau menerima hibah maka akan dicatat dalam neraca nonbalas jasa.
Neraca jasa, merupakan kegiatan jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri serta yang diterimanya dari luar negeri. Nilai kegiatan jasa meliputi jasa pengangkutan, asuransi, perantara perdagangan, perbankan, dan pariwisata.

2. Neraca modal
Neraca modal merupakan neraca yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan dan pembayaran, seperti bunga, dividen, upah tenaga kerja asing, serta hadiah (grant).

3. Neraca penyeimbang
Merupakan rekening penyeimbang atas transaksi berjalan yang mengalami surplus maupun defisit. Dengan adanya rekening penyeimbang ini, jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari neraca pembayaran akan sama.

4. Selisih perhitungan
Adanya ketidaklengkapan informasi dan atau transaksi yang tidak tercatat menyebabkan saldo neraca pembayaran tidak sama. Transaksi yang tidak tercatat akan dimasukkan ke dalam bagian selisih perhitungan.


Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing. Sehingga, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. 
Pada dasarnya ada tiga cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing, yaitu:
1. Kurs tetap, dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
2. Kurs bebas, dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik-turun dengan bebas.
3. Kurs dibuat stabil, berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah atau bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.


Sumber:

Monday, May 28, 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos sebagai berikut:
• Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
• Sisi pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.

Proses Penyusunan APBN
Pemerintah (presiden dibantu para menteri, terutama menteri keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang:
Kondisi ekonomi makro, seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, dan azas penajaman prioritas pembangunan.

RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebut hak budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

Perkiraan Penerimaan Negara
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan UU. Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari:
1. Penerimaan pajak
   o Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat.
   o Pajak dalam negeri (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB), cukai, dan pajak lain.
   o Pajak perdagangan internasional (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).

2. Penerimaan bukan pajak
   o Penerimaan sumber daya alam yang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam.
   Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN.
   PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum.

3. Hibah
Hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah, serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai nota kesepahaman.

Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Pengeluaran rutin
Pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya:
Pengeluaran untuk belanja pegawai
Pengeluaran untuk belanja barang
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
Pengeluaran lain-lain

2. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen atau lembaga negara bersangkutan.
Pengeluaran pembangunan  untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
Pengeluaran pembangunan lainnya


Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Penerimaan dalam negeri dari migas
Produksi minyak rata-rata per hari
Harga rata-rata ekspor minyak mentah

2. Penerimaan dalam negeri di luar migas
Pajak penghasilan
Pajak pertambahan nilai
Bea masuk
Cukai
Pajak ekspor
Pajak bumi dan bangunan
Bea materai
Pajak lainnya
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan dari hasil penjualan BBM


Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan

Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena:
o Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
o Perubahan teknologi yang terus-menerus
o Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu (satu tahun). Pendapatan nasional dapat juga diartikan sebagai jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode.
Adapun tujuan dari mengetahui pendapatan nasional adalah sebagai indikator, yaitu:
o Mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara
o Untuk memperoleh taksiran yang akurat
o Menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian suatu negara

Pendekatan Perhitungan Pendapatan Nasional
Ada 3 pendekatan yang digunakan untuk menghitung pendapatan nasional, yaitu:
a. Pendekatan Produksi
Penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor ekonomi masyarakat selama satu tahun.
b. Pendekatan Pendapatan
Penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh faktor produksi dalam suatu negara selama satu tahun.
c. Pendekatan Pengeluaran
Penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh sejumlah pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga (consumption), pemerintah (government), pengeluaran investasi (investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor dalam suatu negara selama satu tahun.
GNP = C + I + G + (X – M)

Konsep Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product (PDB/GDP)
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

2. Produk Nasional Bruto/Gross National Product (PNB/GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara selama satu tahun, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara itu.

3. Net National Product (NNP)
Net National Product (NNP) merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.

4. Net National Income (NNI)
Pendapatan Nasional Netto (NNI) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain, seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. Cara hitungnya dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

5. Personal Income (PI)
Personal Income (PI) merupakan jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan, dan ditambah transfer payment.

6. Disposable Income (DI)
Disposable Income (DI) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable Income (DI) ini diperoleh dari Personal Income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Pendapatan Nasional Per Kapita
Merupakan besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara. Semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.


Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan), distribusi pendapatan, dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subjektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1. Kemalasan
2. Kebodohan dan pemborosan
3. Bencana alam
4. Kriminalitas, misalnya perampokan.
5. Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin.

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
o Menurut Sallatang (1986), kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
Menurut Esmara (1986), kemiskinan ekonomi adalah keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri (1995), kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
o Menurut Poli (1993), kemiskinan adalah keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku anti sosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
o Menurut Specker (1993), kemiskinan mencakup beberapa hal, yaitu:
   a. Kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
   b. Gangguan dan tingginya risiko kesehatan
   c. Risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya
   d. Kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak
   e. Kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial


Sumber: