Sunday, October 16, 2011

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 3. Bentuk-Bentuk Badan Usaha

1. Bentuk Yuridis Perusahaan
Berikut ini adalah beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan:
- Jenis usaha yang akan dijalankan (jasa, industri, perdagangan, dan lain-lain).
- Jumlah modal usaha dan kemungkinan untuk menambah modal.
- Rencana pembagian laba/keuntungan.
- Penentuan tanggung jawab perusahaan.
- Resiko yang akan dihadapi.
- Prinsip pengawasan yang akan dijalankan.
- Jangka waktu berdirinya perusahaan.

Dari berbagai macam bentuk perusahaan yang ada di dunia, berikut adalah bentuk-bentuk perusahan yang umum terdapat di Indonesia:
a. Perusahaan Perseorangan.
Perusahan perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh perseorangan yang bertangung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Modal perusahaan perseorangan berasal dari perseorangan atau pemilik perusahaan itu sendiri. Pemisahan modal perusahaan dari kekayaan pribadi dalam bentuk perusahaan ini tidak berpengaruh banyak atau tidak ada artinya. Karena segala sesuatu kekayaan pemilik perusahaan menjadi tanggungan dan jaminan perusahaan. Sehingga perusahaan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.

Kelebihan Perusahan Perseorangan
· Relatif mudah dalam mengorganisir, kerena perusahaan kecil dan aktivitasnya terbatas.
· Pemilik perusahaan memiliki kebebasan dalam bertindak.
· Keuntungan sepenuhnya dinikmati oleh pemilik perusahaan.
· Rahasia perusahaan terjamin.
· Dorongan pemilik perusahaan dalam merealisasikan tujuan perusahaan sangat kuat.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan.
· Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas sampai kekayaan pribadi.
· Besarnya perusahaan terbatas, karena terbentur keterbatasan modal.
· Kontinuitas perusahan tidak terjamin, karena mengandalkan kemampuan pemilik perusahaan.
· Keterbatasan kemampuan pemilik perusahaan dalam mengendalikan perusahaan.

b. Firma.
Firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Dalam persekutuan firma, pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya. Itu disebabkan karena jika kekayaan perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran hutang-hutang perusahaan, maka kekayaan para sekutu perusahaan menjadi jaminan. Dengan kata lain, semua sekutu perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keuangan perusahaan.
Laba atau keuntungan dalam persekutuan firma dibagi kepada para sekutu perusahaan sesuai isi akta pendirian perusahaan. Umumnya laba yang dibagikan ditentukan atas dasar banyaknya modal yang diinvestasikan oleh masing-masing sekutu atau berdasarkan atas dasar keseimbangan pemasukan perusahaan. Dengan kata lain, sekutu yang tidak memasukan modal namun memasukan tenaga mendapatkan keuntungan yang sama dengan sekutu yang memasukan modal terkecil.

Kelebihan Persekutuan firma.
· Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi, dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.
· Perhatian sekutu terhadap jalannya perusahaan sangat tinggi. Setiap sekutu bertanggung jawab bukan hanya pada tindakannya, tetapi juga terhadap tindakan sekutu-sekutu lainnya.

Kekurangan Persekutuan Firma.
· Tanggung jawab yang tidak terbatas dari setiap sekutu.
· Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang, kecuali jika terdapat batasan tugas.
· Persekutuan firma akan berakhir bila, meninggalnya seorang sekutu atau jatuh palitnya seorang sekutu, dibubarkan  hakim karena alasan-alasan yang sah, masa persekutuan telah habis, salah seorang sekutu menarik atau mengundurkan diri.

c. Persekutuan Komanditer.
Persekutuan komanditer adalah persekutuan dimana satu atau beberapa orang sekutu mempercayakan uang atau barang kepada satu atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin.
Pembagian laba antar sekutu disesuaikan dalam akta pendirian persekutuan komanditer. Di dalam perjanjian persekutuan komanditer terdapat dua jenis sekutu, yaitu :
Sekutu komplamenter, yaitu sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan.
Sekutu komanditer, yaitu sekutu yang mempercayakan modalnya kepada sekutu komplamenter.

Persekutuan komanditer memiliki tiga jenis persekutuan yaitu:
o Persekutuan komanditer murni, jika hanya terdapat satu sekutu komplamenter.
o Persekutuan komanditer campuran, jika terdapat beberapa orang sekutu komplamenter dalam persekutuan.
o Persekutuan komanditer bersaham, dimana baik sekutu komplementer maupun sekutu komanditer  mengambil satu atau lebih saham perusahaan.

Kelebihan Persekutuan Komanditer.
· Kebutuhan akan modal mudah terpenuhi.
· Pendiriannya mudah.
· Kemampuan pimpinan persekutuan komanditer relatif lebih baik.

Kekurangan Persekutuan Komanditer.
· Kelangsungan hidup persekutuan komanditer tidak menentu.
· Tanggung jawab Persekutuan Komanditer terbatas, dan lain-lain.

d. Perseroan Terbatas.
Perseroan Terbatas adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham. Dimana setiap sekutu/persero turut mengambil bagian satu atau lebih saham.
Dalam perseroan terbatas setiap sekutu/pemegang saham/persero hanya bertanggung jawab terbatas. Yaitu untuk menyetor penuh jumlah yang disebutkan dalam setiap saham. Dengan demikian yang dimaksud terbatas dalam istilah perseroan terbatas adalah terbatasnya pertanggung jawaban.

Kelebihan Perseroan Terbatas.
· Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap hutang hutang perusahaan. Para pemegang saham hanya menanggung kerugian sebesar jumlah saham yang ditanamkan dalam PT  (Perseroan Terbatas).
· Adanya pemisahan antara pemilik PT dengan pengurus PT. Pemilik PT adalah para pemegang saham, sedangkan pengurus PT adalah yang melaksanakan kegiatan operasional PT.
· Mudah dalam mendapatkan tambahan modal usaha dengan mengeluarkan saham baru.
· Kelangsungan hidup PT lebih terjamin.
· Terdapat efisiensi dalam kepemimpinan dan pengelolaan sumber dana.

Kekurangan Perseroan Terbatas.
· PT sebagai subyek pajak tersendiri.
· Pendirian PT sangat rumit.
· Biaya pendirian PT relatif lebih besar.
· Rahasia perusahaan tidak terjamin.

e. BUMN
Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
o Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
o Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
o Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
o Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Perseroan Terbatas Negara (persero) adalah merupakan salah satu perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama PN (Perusahaan Negara). Persero terjadi dari Perusahaan Negara yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.

Menurut Inpres RI No. 17/1967, ciri-ciri pokok Persero adalah:
o Kegiatan usaha yang bertujuan mencari keuntungan.
o Status hukumnya sebagai hukum perdata yang berbentuk PT.
o Hubungan-hubungan usaha diatur menurut hukum perdata.
o Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan. Karenanya dimungkinkan adanya penjualan saham-saham perusahaan milik negara.
o Tidak memiliki fasilitas negara.
o Pimpinan dipegang oleh direksi.
o Status karyawan sebagai karyawan perusahaan swasta biasa.
o Peran pemerintah adalah sebagi pemegang saham. Hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya.

Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perusahaan Negara Umum (Perum) adalah kegiatan usaha dari Perum ditujukan untuk melayani kepentingan umum (public utilities).
Seluruh modal Perum dimiliki oleh pemerintah, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya pada bidang yang sama. Direksi yang memimpin Perum bertnggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

f. Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berkarakteristik sosial, berangotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama dan berdasar azas kekeluargaan.
Koperasi didirikan dan dibentuk melaui suatu rapat anggota, dimana dipilih pengurus dari anggota koperasi serta dibuat akta pendirian, yang memuat hal-hal berikut:
o Nama dan nama kecil, tempat tinggal, dan pekerjaan orang-orang yang diberi kuasa menandatangani akta pendirian oleh rapat pembentukan.
o Anggaran koperasi yang telah diputuskan oleh rapat pembentukannya.
Berisi nama koperasi, tempat kedudukan dan daerah kerjanya, asas dan tujuan, lapangan usaha, keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, hak dankewajiban rapat anggota, pengurus dan badan pemeriksa, tahun buku koperasi, pemodalan, tanggungan, dana-dana seta ketentuan sisa kekayaan bila koperasi dibubarkan.
Sumber keuangan koperasi yaitu berasal dari:
· Simpanan anggota koperasi: simpanan pokok, wajib, dan sukarela.
· Pinjaman.
· Hasil usaha.
· Penambahan modal.

2. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan aset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

Klasifikasi Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Iembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non-depositori (non depository financial institution).
Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.
Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank.
Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions), yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

3. Kerjasama, penggabungan, dan ekspansi
Bentuk-bentuk penggabungan perusahaan
Penggabungan perusahaan merupakan kerjasama antar perusahaan.
Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:
a. Perusahaan berskala kecil umunya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
b. Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya, harga jual produknya menjadi mahal.
c. Suplai bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus, sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
d. Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang seringkali mempunyai harga jual relatif murah.
e. Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif, serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
f. Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk, sehingga dapat menguasai produk tersebut.
g. Mengurangi pengaruh konjungtur.

Bentuk-Bentuk Penggabungan terbagi menjadi 2, yaitu:
a. Penggunaan Vertikal - Integral
Penggabungan ini sering pula disebut integrasi ke hulu dan ke hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahap produksi berbeda (biasanya menurut urutan produksi atau sebaliknya)
Misalnya: Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integritas ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya integritas ke hilir/penggabungan integral.
Secara sistematis bentuk penggabungan ini ditunjukan pada figur dibawah. 
Penggabungan Vertikal - Integral            

Adapun tujuan dari penggabungan ini adalah:
- Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
- Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas, dan harga.

b. Penggabungan Horisontal - Paralelisasi
Penggabungan Horisontal - Paralelisasi adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkat yang sama.
Misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan. Secara skematis bentuk penggabungan ini digambarkan pada figur dibawah.
Penggabungan Horisontal - Paralelisasi untuk perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkat yang sama

Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan barang sejenis yang secara skematis dapatdilihat pada figur dibawah.
Penggabungan Horisontal - Paralelisasi untuk perusahaan yang bekerja pada jalur /tingkat yang sama dan bahan yang sejenis

Tujuan penggabungan macam ini:
- Mengurangi kelebihan kapasitas
- Menekan biaya pendistribusian
- Memperluas pasar

Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
o Spesialisasi, yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya: khusus menghasilkan pakaian wanita saja atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
o Diferensiasi, yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya: seorang petani mempunyai beberapa hektar sawah. Semula yang bersangkutan menanam, menggiling sendiri, serta menjual hasil gilingannya berupa beras. Tahapan-tahapan tersebut kemudian dipisahkan dan berdiri sendiri-sendiri menjadi: perusahaan penanaman, perusahaan penggiling padi, dan perusahaan penjual beras.

Pengkonsentrasian Perusahaan
o Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan /kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-saham nya kepada Trust tee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya. Dengan adanya Undang-Undang Anti Trust di Amerika, orang mulai mencari bentuk lain dengan mendirikan perusahaan baru yang modalnya berasal dari paket saham yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan lama. Perusahaan baru tersebut akan menjadi Holding Company (induk perusahaan bagi perusahaan-perusahaan yang disatukan).
o Holding Company
Holding company sering disebut juga perusahaan induk, yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertical maupun horisontal.
o Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi menjadi beberapa bentuk:
  - Kartel Kondisi/Syarat
Perjanjian pada kartel jenis ini menekankan pada syarat-syarat penyerahan barang dan pembayaran. Diluar perjanjian ini para anggota kartel bebas melakukan apa saja dalam bidangnya masing-masing.
  - Kartel Harga
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pembatasan harga jual untuk produk yang sama/sejenis. Para anggota kartel ini tidak diperkenankan menjual produk dibawah harga yang telah ditetapkan.
  - Kartel Produksi
Perjanjian pada kartel ini menekankan pembatasan produksi.
Penggabungan/penyatuan usaha dalam bentuk consolidation 
o Merger
Dengan melakukan merger, suatu PT mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang diambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang diambil alih.
Penggabungan/penyatuan usaha dalam bentuk merger              
o Akuisi
Akuisi adalah pengambilalihan sebagai saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedang perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Secara skematis dapat kita lihat dibawah ini.
Penggabungan/penyatuan usaha dalam bentuk akuisi 
o Aliansi Strategi
Aliansi Strategi adalah kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.

Sunday, October 9, 2011

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 2. Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1. Pengertian Perusahaan
      Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan factor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

      Mollengraff mendefinisikan pengertian perusahaan sebagai berikut: ”Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.”

      Perusahaan dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

      Dari definisi tentang perusahaan tersebut dapatlah dilihat adanya lima unsur yang penting, yaitu:
      a. Organisasi
      Organisasi sebagai suatu bentuk dan hubungan yang mempunyai sifat dinamis, dalam arti dapat menyesuaikan diri kepada perubahan, pada hakekatnya merupakan sebuah bentuk yang dengan sadar diciptakan manusia untuk mencapai tujuan yang sudah diperhitungkan.
      b. Produksi
      Secara luas usaha-usaha produksi ini dapat digolongkan ke dalam:
       o Produksi Langsung
      Produksi langsung merupakan usaha-usaha untuk menghasilkan atau mendapatkan barang secara langsung, ini meliputi produksi primer (ekstraktif) dan produksi sekunder.
       o Produksi Tidak Langsung
      Produksi tidak langsung ini tidak menaikkan nilai penggunaan ataupun tindak langsung dari alam, tetapi memberikan jasa-jasa yang sangat berguna bagi perusahaan.
      c. Menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi/faktor-faktor produksi
      Faktor-faktor produksi terdiri dari:
       - Faktor produksi alam
       - Faktor produksi tenaga kerja
       - Faktor produksi modal
       - Faktor produksi kewirausahaan
      Semua kegiatan yang ada dalam perusahaan ditujukan untuk membuat barang dan  jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan mendistribusikannya dengan cepat serta efisien agar memperoleh laba. Laba akan didapatkan apabila perusahaan membuat barang dan jasa yang sesuai dengan selera masyarakat untuk memuaskan kebutuhannya. Jadi tugas perusahaan adalah melayani kepentingan masyarakat. Semakin baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka akan semakin besar pula laba yang mungkin dapat diperolehnya.
      d. Kebutuhan
      Disini pengertian kebutuhan akan barang dan jasa. Sebuah perusahaan tidak akan dapat memenuhi sebuah kebutuhan manusia, melainkan hanya sebagian saja. Sedang sebagian yang lain dipenuhi oleh perusahaan yang lain pula.
      e. Cara yang menguntungkan
      Cara yang menguntungkan bagi sebuah perusahaan belum tentu sama baiknya bagi perusahaan yang lain, sebab cara yang ditempuhnya berbeda-beda. Perbedaan ini terletak pada:
       - Bidang Operasi
       - Alat Produksi
       - Tujuan Perusahaan: keuntungan maksimal, kesejahteraan anggota, kesejahteraan masyarakat.

      2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
      Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan maupun dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi.

      Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan sebagainya.

      Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah:
       - Harga bahan mentah/bahan pembantu
       - Tingkat upah buruh
       - Tanah
       - Pajak
       - Tingkat bunga
       - Biaya alat produksi tahan lama
       - Biaya atas jasa pihak ketiga 
    
      Jenis-jenis letak perusahaan ada 4, yaitu:
      a. Terikat keadaan alam
      Letak perusahaan yang terikat alam pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan yang berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak di daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas minyak bumi, dan sebagainya.
      b. Terikat sejarah
      Dalam hal ini perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat  dijelaskan berdasarkan sejarah.
      c. Terikat oleh pemerintah
      Dalam hal ini letak perusahaan ditentukan pemerintah atas dasar pertimbangan politik, keamanan, kesehatan, dan sebagainya.
      d. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
      Faktor-faktor yang berpengaruh penting dalam kaitannya dengan pemilihan letak perusahaan yang bersifat industri adalah kedekatan dan ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi serta kedekatan pasar, dan kesesuaian iklim.

      3. Perusahaan dan Lembaga Sosial
    Tujuan pendirian perusahaan
      Seperti yang telah dijelaskan pada pengertian dan definisi perusahaan diatas, tujuan utama perusahaan sebenarnya adalah memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. 
      Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
       o Tujuan ekonomis
      Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang diinginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk, dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut dibutuhkan upaya inovatif yang berkesinambungan sehingga perusahaan mampu mencapai competitive advantage dan comparative advantage (berdaya saing tinggi) dalam jangka panjang.
       o Tujuan sosial
      Perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

      Kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan. 

      Perusahaan sebagai suatu sistem
      Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu.
      Perusahaan merupakan suatu sistem karena dalam mencapai tujuannya perusahaan tersebut melibatkan unsur-unsur yang ada di perusahaan itu sendiri, maupun unsur-unsur di luar dunia usahanya.

      Sistem perusahaan memiliki beberapa sifat, yaitu:
      a. Kompleks
      Secara keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian dapat dirinci menjadi sub-sub bagian dan juga saling bergantung satu sama lain. Hubungan yang terjadi itu sangat kompleks bila penelusuran dilakukan secara menyeluruh.
      b. Sebagai suatu kesatuan/unit
      Dalam kenyataannya, walaupun perusahaan terdiri dari atas banyak bagian, proses kegiatan yang dijalankan tidak memungkinkan mereka untuk berjalan sendiri-sendiri, melainkan menuju ke satu tujuan, yaitu tujuan perusahaan itu sendiri. Dalam hal ini, seluruh kegiatan perusahaan harus merupakan suatu kesatuan.
      c. Beragam
      Dalam realitas dapat dilihat bahwa perusahaan-perusahaan punya cara beroperasi yang berbeda satu sama persis baik dalam ukuran skala usaha, bentuk, maupun jenis usahanya. Disamping itu perusahaan sejenis biasanya melakukan diverifikasi produk untuk tujuan menutup kerugian produk yang satu dengan keuntungan produk lainnya.
      d. Saling ketergantungan
      Pada umumnya, suatu perusahaan bergantung dengan perusahaan lainnya, setidaknya kepada perusahaan pemasok bahan bakunya. Dalam lingkungan intern perusahaan, ketergantungan juga terjadi antara satu bidang dengan bidang-bidang lainnya.
      e. Dinamis
      Sifat dinamis dibutuhkan perusahaan dalam rangka mempertahankan eksistensinya di masa mendatang. Agar dapat bertahan, perusahaan harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kekuatan dan tekanan yang berasal dari luar perusahaan ataupun dari dalam perusahaan itu sendiri.

      Fungsi-fungsi perusahaan
      Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. Bila kedua fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perusahaan akan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, dan terintegrasi, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. 
      Termasuk dalam fungsi operasi adalah:
      a. Pembelian dan produksi
      b. Pemasaran
      c. Keuangan
      d. Personalia
      e. Akuntansi
      f. Administrasi
      g. Teknologi informasi/komputasi
      h. Transformasi dan komunikasi
      i. Pelayanan umum
      j. Hukum/perundang-undangan dan humas
  
      Termasuk dalam fungsi manajemen:
      a. Perencanaan
      b. Perorganisasian
      c. Pengarahan
      d. Pengendalian
  
      Sedangkan fungsi penting perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
      o Menghasilkan barang dan jasa
      Adanya kebutuhan yang harus dipenuhi mendorong perusahaan menciptakan barang dan jasa pemuas kebutuhan. Barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan nantinya disalurkan kepada pelaku ekonomi yang lain.
      o Sebagai pengguna faktor produksi
      Bagaimana perusahaan dapat menghasilkan barang dan jasa? Perusahaan harus mengolah faktor produksi menjadi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut berupa tenaga kerja, sumber daya alam, dan modal. Faktor produksi tersebut disediakan oleh rumah tangga. Untuk semua faktor produksi yang telah disediakan, perusahaan akan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Balas jasa tersebut berupa upah atau gaji, sewa, bunga, dan laba. Pembelian faktor produksi ini kadang juga melibatkan masyarakat luar negeri, baik berupa tenaga ahli, pinjaman modal, barang-barang modal, maupun bahan baku.
      o Membayar pajak kepada pemerintah
      Perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat umum. Dengan demikian, perusahaan ikut memanfaatkan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu pula, perusahaan harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai bukti partisipasinya terhadap pembangunan.
      o Sebagai agen pembangunan
      Kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan ternyata membawa pengaruh yang besar terhadap pembangunan ekonomi. Dari kegiatannya perusahaan telah membantu pemerintah dalam hal menyediakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan membangun berbagai fasilitas ekonomi.

      Ciri-ciri perusahaan
      o Operatif
      Dalam hal ini pada sebuah perusahaan, dijumpai adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan, atau pendistribusian barang atau jasa.
      o Koordinatif
      Untuk mencapai tujuannya, diperlukan koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan saling mendukung satu sama lain. Koordinasi ini dilakukan karena pada umumnya perusahaan dijalankan oleh lebih dari seorang individu untuk mencapai visi misinya.
      o Reguler
      Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitasnya agar selalu bergerak maju.
      o Dinamis
      Lingkungan selalu berubah. Agar dapat bertahan terus, perusahaan harus mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut.
      o Formal
      Untuk memenuhi keadaan ini, perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang terdaftar di pemerintahan serta tunduk kepada peraturan-peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendiriannya.
      o Lokasi
      Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
      o Pelayanan bersyarat
      Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terkait dengan tujuannya. Dalam hal ini perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukannya dan bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa memperoleh laba agar dapat tetap bertahan dan berkembang. 
      
      Lembaga sosial
      Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan adalah salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.
      Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya. 
      
      Ciri dan karakter lembaga sosial
      Seorang ahli sosial yang bernama John Conen mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya, terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut:
      o Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
      o Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
      o Dalam lembaga sosial, ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
      o Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
      o Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan diorganisir secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
      o Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
      o Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
      o Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
      o Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.

      4. Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya  Terhadap Perusahaan
       Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan internal.
       a. Lingkungan Eksternal
      Lingkungan eksternal perusahaan berpengaruh secara tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.

      Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.

      Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:
      o Lingkungan eksternal makro
      Lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: keadaan alam, perekonomian, kependudukan, politik, pendidikan, dan lain-lain.
      o Lingkungan eksternal mikro
      Lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: teknologi, pasar, pemasok/supplier, dan lain-lain.

      b. Lingkungan Internal
      Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh: tenaga kerja, mesin, modal, bahan mentah, dan lain-lain.
  
      Pengaruh terhadap perusahaan:
      o Lingkungan perekonomian erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
      o Lingkungan seperti politik, pemerintah, hukum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
      o Keadaan sosial meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan dan tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga sosial yang ada.
  
      Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub faktor:
      a. Tanah dan alam sekitar
      Tanah dan sumber alam merupakan salah satu faktor penting untuk kegiatan perusahaan.
      b. Ilmu pengetahuan dan seni
      Ilmu pengetahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
      c. Pemerintah dan hukum
      Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
      d. Uang, kredit, dan kapital.
      Uang dan kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamnya. Mengenai capital, perusahaan tidak akan dapat menjalankan fungsinya tanpa kapital. Dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinvestasikan dalam perusahaan.
      e. Tersedianya tenaga kerja
      Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat keterampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada sistem pendidikan, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
      f. Sikap konsumen
      Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
      g. Kepercayaan dan agama
      Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
      h. Hubungan internasional
      Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan, dan politik. Mungkin tidak hanya terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

      5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
      Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya faktor- faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di lain pihak, lingkungan perusahaan merupakan seluruh karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi tema pencermatan yang cukup penting bagi kegiatan bisnis terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya.

Friday, October 7, 2011

[TUGAS PENGANTAR BISNIS] Bab 1. Ruang Lingkup Bisnis


1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
      Sebelum membahas lebih jauh tentang apa itu yang dimaksud dengan bisnis, alangkah baiknya untuk mengetahui definisi dan pengertian dari bisnis itu sendiri terlebih dahulu. Definisi bisnis menurut bahasa adalah berasal dari bahasa Inggris yaitu “Business” yang identik dengan “Firm” (Perusahaan) : Goods and Services (Barang-barang dan Pelayanan). Sedangkan definisi bisnis menurut istilah adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual barang serta jasa guna mendapat keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (Hughes & Kapoor). Atau dalam definisi bisnis menurut istilah yang lain adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat (Brown & Potrello).
   
      Sedangkan pengertian bisnis itu sendiri memuat empat aspek yaitu sebagai berikut:
      a. Suatu kegiatan usaha.
      Suatu kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan cara mengolah sumber-sumber ekonomi yang ada untuk menghasilkan serta menyediakan barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Sumber-sumber ekonomi tersebut adalah:
       o Manusia (men)
      Manusia disini dapat berperan sebagai tenaga kerja di perusahaan atau sebagai konsumen dari produk perusahaan. Yang terpenting adalah memperhatikan bagaimana cara mengelola sumber daya manusia yang ada agar dapat mendukung pencapaian tujuan bisnis.
       o Uang (money)
      Uang atau modal usaha merupakan uang atau barang yang digunakan untuk menghasilkan produk. Barang modal dapat berupa mesin, peralatan pabrik, dan alat transportasi. Perusahaan tentu saja harus memperhatikan pengelolaan keuangan perusahaan dengan baik.
       o Material
      Material merupakan faktor pendukung uatama dalam proses produksi, seperti : bahan baku, bahan pembantu, dan bahan lainnya yang turut menunjang proses produksi.
       o Metode (methods)
      Metode meliputi ide-ide atau inisiatif yang ditunjukkan untuk mengorganisir dan mengkoordinir faktor-faktor lain dengan baik. Artinya, bagaimana sumber ekonomi yang terbatas dapat diwujudkan atau dihasilkan barang/jasa yang optimal.
      b. Menghasilkan barang dan jasa.
      Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasanya dalam dunia bisnis tentunya identik dengan barang dan jasa. Dan yang dimaksud dengan barang dan jasa disini adalah menghasilkan barang dan jasa atau menyediakan/menawarkan barang dan jasa dari suatu badan usaha, seperti perusahaan besar maupun kecil, kepada customer atau pelanggan dari perusahaan itu sendiri. Untuk keperluan dan kepentingan bisnis atau pengambilan keuntungan perusahaan serta memenuhi kebutuhan dan keperluan masyarakat sebagai customer atau pelanggan.
      c. Mendapatkan laba.
      Yaitu pendapatan laba atau keuntungan sebuah badan usaha seperti perusahaan dari hasil bisnis penjualan/penawaran barang dan jasa dari badan usaha tersebut  kepada customer atau pelanggan.
      d. Memenuhi kebutuhan masyarakat.
      Dalam kegiatan perekonomian seperti bisnis, tentunya tidak hanya badan usaha atau perusahaan tersebut saja yang diharapkan mendapat laba atau keuntungan. Melainkan, diharapkan pula untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang ditawarkan oleh badan usaha atau perusahaan tersebut. Sehingga antara kedua belah pihak, yaitu badan usaha selaku pelaku bisnis dan masyarakat selaku customer atau pelanggan, mampu mendapat keuntungannya masing-masing. Sehingga terjadi pula suatu keterkaitan saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak tersebut.

      Membahas tentang bisnis tentunya akan menemui berbagai macam tipe bisnis dalam pembahasan bisnis tersebut. Karena dalam bisnis dapat dikelompokan menjadi berbagai macam dan dengan cara yang berbeda pula. Salah satu cara untuk mengelompokan bisnis yaitu dengan berdasarkan aktifitas yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan dari bisnis itu sendiri.
      Pengelompokan bisnis dengan berdasarkan aktifitas yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan yaitu sebagai berikut:
      a. Usaha pertanian
      Usaha pertanian adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
      b. Produksi bahan mentah
      Produksi bahan mentah adalah bisnis yang memproduksi bahan-bahan mentah untuk dijual kembali kepada produsen yang memproduksi barang jadi dari bahan-bahan mentah tersebut.
      c. Pabrik/Manufaktur
      Pabrik/manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen yang kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik, seperti mobil, komputer, televisi, dan lain-lain.
      d. Konstruksi
      Konstruksi adalah bisnis yang memperoleh keuntungan dari proyek pembangunan yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan, dan penyerahan proyek.
      e. Perdagangan
      Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi.
      f. Transportasi dan Komunikasi.
      Transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
      Komunikasi adalah suatu bisnis yang mendapatkan keuntungan dari proses penyampaian dan penerimaan pesan atau informasi diantara dua orang atau lebih dengan harapan terjadinya pengaruh yang positif atau menimbulkan efek tertentu yang diharapkan.
      g. Finansial, Asuransi, dan Real Estate.
      Finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
      Asuransi adalah suatu bentuk pertanggungan asuransi yang tersedia untuk kedua individu dan bisnis dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada yang tertanggung karena kehilangan pekerjaan, kematian pihak tertanggung, atau kecelakaan yang menonaktifkan pemegang polis.
      Real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
      h. Usaha jasa
      Usaha jasa adalah bisnis yang menghasilkan hal yang tidak berwujud atau jasa dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
      i. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah: BUMN dan BUMD.
      Badan usaha yang dijalankan oleh pemerintah atau negara yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara. BUMN dan BUMD dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
      
    2. Tujuan Kebijakan Bisnis
      Tujuan bisnis itu sendiri dapat dibagi atau dikelompokkan dalam dua bagian atau kelompok, yaitu sebagai berikut:
      a. Tujuan ekonomi.
      Bertujuan untuk memperoleh keuntungan bisnis suatu badan usaha atau perusahaan dari hasil penjualan/penawaran barang dan jasa kepada customer atau pelanggan.
      b. Tujuan sosial.
      Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat customer atau pelanggan akan barang dan jasa.
  
      Berbeda dengan kebijakan bisnis yang bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan:
      a. Kesempatan kerja
      Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan karyawan.
      Jadi semakin banyak kita berusaha meningkatkan produksi, semakin banyak pula kesempatan lapangan pekerjaan dan tentunya keuntungan akan peningkatan produksi itu sendiri.
      b. Kestabilan harga
      Apabila kestabilan harga tercapai, maka akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli dengan harga sekarang akan sama dengan harga di masa depan.
      c. Neraca pembayaran internasional
      Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilitas ekonomi di suatu negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

      3. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
      Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Setiap negara menggunakan sistem ekonomi yang berbeda-beda. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
      Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua sistem ekstrim tersebut.
      Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Dan juga biasanya dibedakan atau dikelompokan berdasarkan mekanisme dan koordinasinya serta berdasarkan ideologi.

      Sistem ekonomi berdasarkan mekanisme dan koordinasinya serta berdasarkan ideologi yaitu:
      a. Berdasarkan mekanisme dan koordinasinya.
          o Sistem Ekonomi Tradisional (Traditional Economy)
      Mekanisme koordinasinya berdasarkan tradisional berlaku dalam perekonomian yang masih sederhana. Kegiatan ekonominya juga sangat terbatas dimana tujuan ekonomi tidak untuk memperoleh keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsistence level).
          o Sistem Ekonomi Komando (Command Economy)
      Mekanisme koordinasinya berdasarkan komando dari pusat kekuasaan (central authority). Lembaga yang diberikan hak koordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat. Sistem ekonomi komando sangat menolak mekanisme pasar. Menurut mereka, sistem perencanaan terpusat sangat efisien dalam mengalokasikan sumber daya. 
          o Sistem Ekonomi Pasar (Market Ekonomy)
      Mengandalkan kekuatan permintaan dan penawaran sebagai alat alokasi yang efisien.
      b. Berdasarkan ideologi.
          o Sistem Ekonomi Kapitalis (Capitalist Economy)
      Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif atau faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sistem ekonomi ini juga memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi kapitalis/liberal adalah sebagai berikut:
                 - Mencari keuntungan sebagai motif yang menggerakkan perekonomian.
                 - Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
                 - Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
                 - Campur tangan pemerintah diminimalkan.
          o Sistem Ekonomi Sosialis (Socialist Economy)
      Sistem ekonomi sosialis/komunis adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun selanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Umumnya sistem ini memiliki ciri-ciri:
      - Menurut sosialis, kemakmuran akan  tercapai dengan berdasarkan pada kemakmuran bersama melalui konsep kepemilikan sosial.
      - Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan yang timbul dari kapitalisme.
§    Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kebersamaan. 
          o Sistem Ekonomi Islam (Islamic Economy)
      Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi dan ajaran-ajaran syariat Islam.  
    
      4. Kesempatan Bisnis/Usaha
      Kesempatan/peluang usaha adalah kesempatan yang pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dengan mengandalkan potensi diri yang ada dan dengan memanfaatkan berbagai kesempatan, baik itu peluang usaha apa saja yang bisa dengan sigap kita ambil.
      Beberapa peluang usaha atau peluang bisnis antara lain:
      o Referal/Referral
      Arti dari referral sendiri adalah orang yang diberi referensi. Untuk bergabung dengan bisnis sistem referal biasanya tanpa modal sepeserpun. Anda hanya diminta mereferensikan atau mengajak orang lain untuk bergabung menjadi member pemilik web atau situs. Biasanya Anda mendapat komisi bila member yang Anda ajak bergabung memenuhi syarat yang disyaratkan oleh pemilik web atau situs. Contoh: Paypal, 4shared, dll.
      o Afiliasi/Affiliate
      Arti dari affiliate itu sendiri adalah menggabungkan, jadi program afiliasi adalah salah satu bentuk pemasaran yang merekrut para marketer (pemasar) untuk memasarkan suatu produk dengan cara bergabung terlebih dahulu kepada pemilik web/situs (affiliate merchant). Anda akan mendapat komisi bila terjadi penjualan lewat link afiliasi Anda. Contoh: Amazon.
      o Reseller
      Arti dari reseller sendiri adalah menjual kembali, jadi untuk menjadi reseller Anda diharuskan membeli dulu produk yang ditawarkan pemilik web atau situs. Kemudian Anda akan mendapat komisi atau bonus bila terjadi penjualan.

      Selebihnya tinggal bagaimana cara memanfaatkan peluang usaha atau peluang bisnis yang ada dengan sebaik-baiknya. Sekecil apapun peluang yang ada kalau dikerjakan dengan serius, maka akan membuahkan hasil yang maksimal. 

      5. Unsur-Unsur Penting dalam Aktivitas Ekonomi
      Ada 3 unsur penting dalam aktivitas ekonomi, yaitu:
      a. Keinginan manusia
      Keinginan manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
      b. Sumber daya
      Sumber daya merupakan hal terpenting ke dua dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Jika sumber daya yang dimiliki sedikit, maka aktivitas ekonomi akan terhambat. Tetapi jika sumber daya berlebih, aktivitas ekonomi juga akan terganggu. Biaya yang dibutuhkan akan semakin banyak padahal sumber daya berlebih tersebut kadang tidak terlalu diperlukan. Jadi lebih baik perhatikan benar jumlah sumber daya yang dibutuhkan agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar. Sumber daya menentukan hasil dari aktivitas ekonomi yang dijalankan, sehingga hal ini sangat esensial.
      c. Cara-cara berproduksi ( Tehniques of production)
      Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi, dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan utama dalam ekonomi.

      6. Hakikat Bisnis
      Hakikat bisnis adalah kebutuhan manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya, yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak. 

      7. Mengapa Belajar Bisnis?
      Bisnis itu sangat menguntungkan. Terutama jika anda berbisnis pada bidang yang Anda tekuni atau bidang keahlian Anda. Pengetahuan tentang seluk-beluk bisnis diperlukan agar Anda dapat seoptimal mungkin memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada, juga tentunya memaksimalkan keuntungan. Sama halnya seperti ekonomi yang berprinsip dasar “Dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya.” Kuliah dan belajar bisnis merupakan salah satu pengorbanan tertentu tersebut, sehingga nantinya kita dapat memperoleh hasil yang maksimal. Belajar bisnis merupakan investasi yang sangat baik. Belajar bisnis pun sangat mudah, kita tidak memerlukan pendidikan formal di bangku sekolah ataupun perguruan tinggi. Kita dapat belajar bisnis dari pengalaman, membaca buku, mengikuti seminar-seminar bisnis, dan juga belajar secara online. Belajar bisnis bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Jadi, mengapa tidak?