Perencanaan pembangunan adalah upaya untuk mengantisipasi
ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif atau sebagai peran
arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai
sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita
· Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Manfaat perencanaan
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya
suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu
perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan
dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi
juga mengenai hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi.
Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
· Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih
berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih
kombinasi cara yang terbaik.
· Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan
skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan,
sasaran, maupun kegiatan usahanya.
· Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat
pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
· Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan
yang terbatas secara lebih efisien dan efektif.
· Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang
mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.
· Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas
ekonomi.
Tantangan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan sangat
berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada empat tantangan yang
dihadapi Indonesia, yaitu:
1. Otonomi daerah
Pertama, Undang-Undang No. 22 tahun 1999 secara tegas
meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah
terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan
arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat
penting karena secara langsung diupayakan dan diselesaikan melalui mekanisme yang
ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi di sisi lain, otonomi ini justru
menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik
antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim
Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumber daya alamnya
memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat
diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
3. Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi
Ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap
Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam
suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya, seperti sumber daya manusia,
sumber daya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi
dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis
global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada 4 manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi,
yaitu:
· Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan
absolut atau komparatif
· Potensi pasar yang besar bagi produk massal
· Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk
memperkuat posisi tawar
· Adanya pasar bersama untuk produk-produk ekspor yang sama
ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia
Namun di sisi lain, globalisasi memberikan ancaman terhadap
ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang
menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.
4. Kondisi objektif akibat krisis ekonomi
Krisis ekonomi telah menyebabkan
tingginya angka penduduk miskin menjadi 24,2% dari total penduduk Indonesia
pada tahun 1997/1998 yang membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4%. Krisis ekonomi
ini memacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial dan krisis kepercayaan
terhadap pemerintah.
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999-2004
mengamanatkan agar pembangunan wilayah di Indonesia dapat dilaksanakan secara
seimbang dan serasi antara dimensi pertumbuhan dan pemerataan kawasan. Ditekankan
pula adanya keserasian dan keseimbangan antar pertumbuhan ekonomi dengan
kelestarian lingkungan, demi terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan
untuk generasi mendatang.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan
ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
· Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui
pengembangan sektor-sektor unggulan.
· Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan”
negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip
ekonomi (prosperity) serta pertahanan dan keamanan (security).
· Mengembangkan simpul-simpul ekonomi daerah dan nasional
melalui pengembangan sistem kota-kota yang telah ditetapkan.
· Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui
pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan,
rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi
kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah
nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
· Mengembangkan dukungan sumber daya air yang mencakup
pengelolaan Satuan Wilayah Sungai (SWS) dan atau Daerah Pengaliran Sungai (DPS)
yang kritis dan strategis terutama untuk pelayanan terhadap
simpul-simpul ekonomi dan kawasan andalan sebagai ”prime-mover” ekonomi nasional
dan daerah.
Sumber:
No comments:
Post a Comment