a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan
pemerintah orde lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan
pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi.
b. Periode Pelita I
Yang menjadi landasan awal pembangunan orde baru adalah:
o Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
o Sasaran Pelita I : Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
o Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang ekonomi karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
o Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
o Peraturan
Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu:
· Kestabilan harga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai
perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk
mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK).
d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan defisitnya neraca perdagangan
Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota
oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode
ini adalah:
o Paket
Januari 1982
o Paket
kebijaksanaan imbal beli
o Kebijaksanaan devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode
ini adalah:
o Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar
belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
o Paket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
o Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
o Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
o Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha
memperlancar perijinan (deregulasi).
o Paket 27
Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
o Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
o Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas
menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi
makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan
jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh,dll. Pada dasarnya untuk mencapai keseimbangan internal dan eksternal serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran internasional
yang seimbang.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter, seperti uang beredar atau suku bunga, dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
pemerintah. Pengendalian sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, seperti operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah
maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan kredit.
Kebijaksanaan Fiskal
Merupakan suatu kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal ialah pengeluaran dan
penerimaan yang berhubungan erat dengan pajak. Kenaikan pajak akan menurunkan
daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan
tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi
variabel-variabel:
o Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
o Pola persebaran sumber daya
o Distribusi pendapatan
Kebijaksanaan moneter dan fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak
pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan
menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian
Indonesia.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa, kebijaksanaan ini ditempuh
dengan cara mengenakan tarif atau kuota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan, dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menstabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber:
No comments:
Post a Comment