Wednesday, June 6, 2012

Investasi dan Penanaman Modal

Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi, dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. 

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. 
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi atau menanam modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. 
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur  pembangunan suatu negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu negara maka tingkat PNB negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

Penanaman Modal Dalam Negeri
Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak negara.
Fungsi serta kedudukannya juga sangat penting karena merupakan aset negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan, dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah dapat menaikkan laju pemasukan modal. 
Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-teknik produksi maju, pembaharuan produk, dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang.

Penanaman Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai pertumbuhan.


Sumber:

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Jenis-jenis pengangguran
Berdasarkan jumlah jam kerja atau lama waktu bekerja
  • Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah menganggur (under unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan walaupun telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya
  •  Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan sehingga penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
  • Pengangguran konjungtural atau siklikal (conjunctural/cyclical unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh gelombang konjunktur atau siklus ekonomi yang tidak menentu. Saat perekonomian mengalami kelesuan atau kemunduran, permintaan masyarakat menurun, barang dan jasa tidak laku sehingga produksi harus dikurangi. Pengurangan produksi menyebabkan banyak tenaga kerja yang tidak terpakai dan akhirnya menganggur. Mereka inilah yang termasuk ke dalam pengangguran konjungtural.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur.
  • Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

Penyebab umum terjadinya pengangguran
a. Penduduk yang relatif banyak
b. Pendidikan dan keterampilan yang rendah
c. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d. Teknologi yang semakin modern
e. Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan
f. Penerapan rasionalisasi
g. Adanya lapangan kerja yang dipengaruhi musim
h. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan suatu negara

Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain tidak seimbangnya arus barang dan arus uang, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Dari hal tersebut kita dapat melihat kondisi suatu negara yang sedang mengalami inflasi, yaitu:
1. Harga barang pada umumnya akan naik terus-menerus.
2. Jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan.
3. Nilai uang mengalami penurunan.

Jenis-jenis inflasi
Berdasarkan tingkat keparahan inflasi
Inflasi ringan : dibawah 10% setahun
Inflasi sedang : antara 10% - 30% setahun
Inflasi berat : 30% - 100% setahun
Hiperinflasi : di atas 100% setahun

Berdasarkan asal terjadinya inflasi
Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation), inflasi ini timbul karena defisit anggaran belanja negara dan gagalnya pasar yang berakibat harga kebutuhan pokok menjadi mahal.
Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation), terjadi karena kenaikan harga barang di negara lain, biaya produksi barang luar negeri tinggi, dan kenaikan impor tarif barang.

Berdasarkan penyebab terjadinya inflasi
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation), inflasi ini terjadi karena permintaan agregat masyarakat akan berbagai macam barang terus meningkat, misalnya:
- Bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang baru
- Bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kemudahan kredit bank
o Inflasi desakan biaya (cost push inflation), inflasi ini diakibatkan oleh kenaikan ongkos produksi, biasanya diawali dengan:
- Kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan harga bahan modal.
- Berkurangnya jumlah penawaran.
- Naiknya harga barang yang dibarengi dengan turunnya jumlah produksi.

Hubungan antara pengangguran dan inflasi
Berdasarkan  Kurva Phillips, menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: laju inflasi tinggi, pengangguran rendah. Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi, yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan pengangguran. Hubungan inflasi, output, dan pengangguran sangat ditentukan oleh agregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila agregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang). Akan tetapi sebaliknya, kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada “seolah” kenaikan dalam permintaan, akibatnya harga-harga meningkat (inflasi meningkat). Akan tetapi, karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional, akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi.


Sumber:

Kebijaksanaan Pemerintah

Kebijaksanaan selama beberapa periode
a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi.

b. Periode Pelita I
Yang menjadi landasan awal pembangunan orde baru adalah:
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang ekonomi karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
Peraturan Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu:
· Kestabilan harga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri

c. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).

d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan defisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Paket Januari 1982
Paket kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan devaluasi 1983

e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.


Kebijaksanaan Moneter
Merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh,dll. Pada dasarnya untuk mencapai keseimbangan internal dan eksternal serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter, seperti uang beredar atau suku bunga, dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengendalian sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, seperti operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan kredit.


Kebijaksanaan Fiskal
Merupakan suatu kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal ialah pengeluaran dan penerimaan yang berhubungan erat dengan pajak. Kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel:
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
Pola persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan


Kebijaksanaan moneter dan fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

b. Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. 
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa, kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau kuota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan, dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menstabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.


Sumber: