Friday, June 29, 2012
Wednesday, June 6, 2012
Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka
panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai
kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi, dan
resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari
investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan
seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai
kekayaan yang dimiliki.
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional
Bruto)
Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal
yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan
keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang
melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun
luar negeri dengan cara berinvestasi atau menanam modal dalam negeri dan modal itu
dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana
untuk mengukur pembangunan suatu negara dan juga pendapatan nasional
bruto. Pendapatan nasional dapat
diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor
ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator
ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan
perekonomian, mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan
pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan
penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di
suatu negara maka tingkat PNB negara tersebut juga akan semakin baik yang
menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan
ekonomi negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang
melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan
pembangunan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan
penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena
dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak negara.
Fungsi serta kedudukannya juga sangat penting karena
merupakan aset negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan negara.
Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan, dan perumusan
kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal
kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan
baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan
suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional
dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada
kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam
pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam
berbagai bentuk. Modal investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan
melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah dapat menaikkan
laju pemasukan modal.
Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah
mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan
dengan modal uang dan modal fisik, modal investasi yang membawa serta
keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar,
teknik-teknik produksi maju, pembaharuan produk, dan lain-lain. Selain itu juga
melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan
mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang.
Penanaman Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran
pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga
merupakan kekayaan devisa negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan
antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan
manajerial, serta untuk mencapai pertumbuhan.
Sumber:
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang
tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang
layak.
Jenis-jenis pengangguran
Berdasarkan jumlah jam kerja atau lama waktu bekerja
- Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
- Setengah menganggur (under unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan walaupun telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya
- Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan sehingga penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
- Pengangguran konjungtural atau siklikal (conjunctural/cyclical unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh gelombang konjunktur atau siklus ekonomi yang tidak menentu. Saat perekonomian mengalami kelesuan atau kemunduran, permintaan masyarakat menurun, barang dan jasa tidak laku sehingga produksi harus dikurangi. Pengurangan produksi menyebabkan banyak tenaga kerja yang tidak terpakai dan akhirnya menganggur. Mereka inilah yang termasuk ke dalam pengangguran konjungtural.
- Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
- Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur.
- Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Penyebab umum terjadinya pengangguran
a. Penduduk yang
relatif banyak
b. Pendidikan
dan keterampilan yang rendah
c. Angkatan
kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d. Teknologi
yang semakin modern
e. Pengusaha
yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan
f. Penerapan
rasionalisasi
g. Adanya
lapangan kerja yang dipengaruhi musim
h. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan suatu negara
Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara
umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain tidak seimbangnya arus barang dan arus uang, konsumsi masyarakat yang
meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan
spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi
barang.
Dari hal tersebut kita dapat melihat kondisi suatu negara
yang sedang mengalami inflasi, yaitu:
1. Harga barang pada umumnya akan naik terus-menerus.
2. Jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan.
3. Nilai uang mengalami penurunan.
Jenis-jenis inflasi
Berdasarkan tingkat keparahan inflasi
o Inflasi ringan : dibawah 10% setahun
o Inflasi sedang : antara 10% - 30% setahun
o Inflasi berat : 30% - 100% setahun
o Hiperinflasi : di atas 100% setahun
Berdasarkan asal terjadinya inflasi
o Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic
inflation), inflasi ini timbul karena defisit anggaran belanja negara dan
gagalnya pasar yang berakibat harga kebutuhan pokok menjadi mahal.
o Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported
inflation), terjadi karena kenaikan harga barang di negara lain, biaya produksi
barang luar negeri tinggi, dan kenaikan impor tarif barang.
Berdasarkan penyebab terjadinya inflasi
o Inflasi
tarikan permintaan (demand pull inflation), inflasi ini terjadi karena permintaan agregat masyarakat akan berbagai macam barang
terus meningkat, misalnya:
- Bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan
pencetakan uang baru
- Bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kemudahan
kredit bank
o Inflasi desakan biaya (cost push inflation), inflasi ini diakibatkan oleh kenaikan ongkos produksi,
biasanya diawali dengan:
- Kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan
harga bahan modal.
- Berkurangnya jumlah penawaran.
- Naiknya harga barang yang dibarengi dengan turunnya jumlah
produksi.
Hubungan antara pengangguran dan inflasi
Berdasarkan Kurva
Phillips, menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan
pengangguran: laju inflasi tinggi, pengangguran rendah. Akan tetapi
kebalikannya juga justru dapat terjadi, yakni kenaikan harga-harga secara umum,
yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan
dengan sendirinya meningkatkan pengangguran. Hubungan inflasi, output, dan
pengangguran sangat ditentukan oleh agregat penawaran dan permintaan terhadap
barang-barang dan jasa-jasa. Apabila agregat permintaan meningkat, permintaan
terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang).
Akan tetapi sebaliknya, kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan
harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif
inflasi dan pengangguran. Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada
“seolah” kenaikan dalam permintaan, akibatnya harga-harga meningkat (inflasi
meningkat). Akan tetapi, karena penawaran menurun ini berarti permintaan
terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi
nasional, akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi.
Sumber:
Kebijaksanaan Pemerintah
Kebijaksanaan selama beberapa periode
a. Periode 1966-1969
b. Periode Pelita I
a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan
pemerintah orde lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan
pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi.
b. Periode Pelita I
Yang menjadi landasan awal pembangunan orde baru adalah:
o Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
o Sasaran Pelita I : Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
o Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang ekonomi karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
o Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
o Peraturan
Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu:
· Kestabilan harga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai
perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk
mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK).
d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan defisitnya neraca perdagangan
Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota
oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode
ini adalah:
o Paket
Januari 1982
o Paket
kebijaksanaan imbal beli
o Kebijaksanaan devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode
ini adalah:
o Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar
belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
o Paket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
o Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
o Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
o Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha
memperlancar perijinan (deregulasi).
o Paket 27
Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
o Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
o Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas
menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi
makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan
jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh,dll. Pada dasarnya untuk mencapai keseimbangan internal dan eksternal serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran internasional
yang seimbang.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter, seperti uang beredar atau suku bunga, dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
pemerintah. Pengendalian sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, seperti operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah
maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan kredit.
Kebijaksanaan Fiskal
Merupakan suatu kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal ialah pengeluaran dan
penerimaan yang berhubungan erat dengan pajak. Kenaikan pajak akan menurunkan
daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan
tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi
variabel-variabel:
o Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
o Pola persebaran sumber daya
o Distribusi pendapatan
Kebijaksanaan moneter dan fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak
pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan
menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian
Indonesia.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa, kebijaksanaan ini ditempuh
dengan cara mengenakan tarif atau kuota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan, dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menstabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber:
Subscribe to:
Posts (Atom)