Wednesday, June 6, 2012

Kebijaksanaan Pemerintah

Kebijaksanaan selama beberapa periode
a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi.

b. Periode Pelita I
Yang menjadi landasan awal pembangunan orde baru adalah:
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang ekonomi karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
Peraturan Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu:
· Kestabilan harga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri

c. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).

d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan defisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Paket Januari 1982
Paket kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan devaluasi 1983

e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.


Kebijaksanaan Moneter
Merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh,dll. Pada dasarnya untuk mencapai keseimbangan internal dan eksternal serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter, seperti uang beredar atau suku bunga, dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengendalian sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, seperti operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan kredit.


Kebijaksanaan Fiskal
Merupakan suatu kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal ialah pengeluaran dan penerimaan yang berhubungan erat dengan pajak. Kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel:
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
Pola persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan


Kebijaksanaan moneter dan fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

b. Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. 
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa, kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau kuota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan, dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menstabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.


Sumber:

No comments:

Post a Comment

Powered By Blogger