Sunday, October 28, 2012

Korupsi Dapat Mempertaruhkan Stabilitas Keuangan




Korupsi bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, terutama bagi Warga negara Indonesia. Korupsi di Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah, seperti sebuah tradisi antar generasi di kalangan pejabat kita. Bagi masyarakat Indonesia, korupsi sudah menjadi trend yang sangat popular. Seolah tidak mempunyai urat malu, pejabat kita tidak segan melakukannya. Dari pejabat tingkat bawah hingga pejabat tingkat teratas sekalipun, mereka tidak jera untuk melakukan korupsi. Tapi tahukah kita tentang arti korupsi yang sebenarnya?

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Sedangkan pengertian korupsi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S. Poerwadarminta) adalah sebagai perbuatan curang, dapat disuap, dan tidak bermoral. Sedangkan di dunia internasional, pengertian korupsi berdasarkan Black Law Dictionary yang mempunyai arti bahwa suatu perbuatan yan dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya, sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya. Definisi korupsi sesungguhnya beragam. Korupsi, menurut Mauro, dalam sistem birokrasi pemerintah mempunyai korelasi yang signifikan terhadap alokasi penggunaan anggaran negara. Dampak buruk dari korupsi, anggaran yang harusnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik tidak terjadi. Namun, uang itu justru masuk kantong-kantong pejabat negara. Jika dipandang dari sisi ekonomi, korupsi berarti the misuse of public office for private gain. Dari sudut pandang ini pula, korupsi biasa terjadi di negara dengan sejumlah ciri berikut ini:

(1) Peran dominan dalam perekonomian dipegang oleh negara, sementara sektor swasta hanya memiliki peran sangat kecil. 
(2) Pemenuhan sebagian besar produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dilakukan oleh negara, sementara hanya sebagian kecil yang disediakan oleh swasta. 
(3) Banyaknya kebijakan yang dibuat oleh pejabat publiK dalam rangka mengimplementasikan peraturan negara. 
(4) Minimnya transparansi dan akuntabilitas.

Dan seperti yang kita ketahui, korupsi pasti mempunyai dampak negatif, terutama bagi perekonomian negara. Pada dasarnya, korupsi menyebabkan terjadinya inefisiensi sebab uang yang dibayarkan ke pemerintah dalam bentuk pajak tidak teralokasikan kepada penyediaan barang publik dengan semestinya. Sebaliknya, dana tersebut mengalir ke kantong pengusaha dan oknum pemerintah. Akibatnya, kuantitas dan kualitas pelayanan publik lebih rendah daripada seharusnya.

Biaya yang ditanggung akibat perilaku korupsi yang sering dilakukan aparatur negara terhadap pelaku ekonomi swasta ini dalam terminologi ekonomi sering disebut High Cost Economy. High Cost Economy ini mengakibatkan melambatnya roda perekonomian suatu negara sehingga pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Peneliti ekonomi lainnya, Dieter Frish menyatakan korupsi menyebabkan meningkatnya biaya barang dan jasa. Akibatnya utang negara melonjak dan ujung-ujungnya menurunkan standar kualitas penyediaan barang dan jasa.

Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar dan meningkatkan income inequality dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat. Selain itu, korupsi memperbesar angka kemiskinan. Ini sangat wajar Karena korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan-perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.

Yang terakhir, dampak negatif korupsi terhadap perekonomian adalah Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke negara-negara yang lebih aman, seperti Cina dan India. Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya. Hal ni berdampak pada menurunnya growth yang dicapai.

Sebenarnya masih banyak dampak-dampak negatif dari korupsi yang dapat mempertaruhkan kestabilan kondisi keuangan negara. Kesimpulannya, korupsi tidak hanya berpengaruh besar terhadap keuangan negara, tetapi masih banyak akibat lain yang ditimbulkan di bidang lainnya. Bukan tanpa alasan kita sebagai bagian dari negara ini memprotes keras terhadap praktek korupsi yang dilakukan oleh siapapun. Dan sudah seharusnya pemberantasan korupsi tidak pandang bulu dalam penerapannya.


Referensi:
id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
idiesta.blogspot.com/2012/06/pengertian-korupsi.html
bisnis.news.viva.co.id/.../104915-bahaya_korupsi_bagi_perekonomian
http://dwikiediccent.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment

Powered By Blogger