Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem
perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan
sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau
memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk
berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan
10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di
masa depan
Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan
konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan
cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan
lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini
dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:
- Perniagaan atas
barang-barang yang haram,
- Bunga (riba),
- Perjudian dan spekulasi yang
disengaja (maisir), serta
- Ketidakjelasan dan manipulatif (gharar).
Perbankan Syariah di Indonesia
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh
berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di
masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank
itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian.
Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan
besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat
potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan
riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank
berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap
saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Potensi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia sangat
tinggi. Bahkan pertumbuhannya lebih tinggi dibanding dengan rata-rata
pertumbuhan aset perbankan secara keseluruhan. Rata-rata pertumbuhan aset
perbankan syariah sebesar 40,2% dari tahun 2007-2011. Penabung aktif di Bank
Syariah terus berkembang dari tahun ke tahun.
Menurut Outlook Perbankan Syariah 2012 dari Bank Indonesia, selama
tahun 2012 perbankan syariah Indonesia mengalami tantangan yang cukup berat
dengan mulai dirasakannya dampak melambatnya pertumbuhan perekononomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia tidak setinggi yang diharapkan, walaupun Indonesia termasuk
negara yang masih mengalami pertumbuhan ekonomi yang stabil di dunia. Selain itu,
faktor lain seperti dampak penurunan DPK antara lain karena penarikan dana haji
dari perbankan syariah juga merupakan salah satu hal yang cukup berpengaruh
terhadap pertumbuhan perbankan syariah. Oleh karena itu pertumbuhan aset perbankan
syariah tidak setinggi pertumbuhan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Hingga bulan Oktober 2012 pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai ± 37%
(yoy) dan total asetnya menjadi ± Rp179 triliun. Meskipun demikian Bank
Indonesia memperkirakan pertumbuhan perbankan syariah tahun 2013 tetap
mengalami pertumbuhan yang relatif cukup tinggi berkisar antara 36% - 58%
(skenario pesimis – optimis). Sementara perekonomian Indonesia di tahun depan
masih tetap mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dalam kisaran 6,3% - 6,7%.
Dalam rangka tetap menumbuh-kembangkan perbankan syariah,
Bank Indonesia akan memfokuskan kebijakan pengembangan perbankan syariah tahun 2013
pada hal-hal sebagai berikut: (i) Pembiayaan perbankan syariah yang lebih mengarah
kepada sektor produktif dan masyarakat yang lebih luas, (ii) Pengembangan produk
yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor produktif, (iii) Transisi pengawasan
yang tetap menjaga kesinambungan pengembangan perbankan syariah, (iv) Revitalisasi
peningkatan sinergi dengan bank induk dan (v) Peningkatan edukasi dan
komunikasi dengan terus mendorong peningkatan kapasitas perbankan syariah pada
sektor produktif serta komunikasi “parity” dan “distinctiveness”.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariahhttp://finance.detik.com/read/2012/11/26/191905/2101996/5/perbankan-syariah-di-indonesia-tumbuh-melesathttp://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/77FFB81A-7E62-4408-89BB-B87DE482D7D0/27761/OutlookBS2013seminar1.pdf